Komodo Juga Diklaim Malaysia…?? ..jangan sampai lah…..

komodo NTTIndonesia baru saja dikejutkan oleh ulah negara tetangga, Malaysia, yang mengklaim Tari Pendet, kesenian tradisional Bali, sebagai milik mereka.

Malaysia dengan arogan dan tanpa canggung, juga tanpa permisi, mengklaim bahwa tarian itu milik mereka. Tarian itu turut ditayangkan dalam iklan promosi pariwisata program Kunjungan Malaysia 2009.

Nah, kalau Tari Pendet, juga yang lain, seperti batik, reog Ponorogo, angklung, lagu “Rasa Sayange” dan “Indiang Sungai Garinggiang” diklaim Malaysia, jangan sampai Komodo (Varanus komodoensis), binatang purba yang habitat aslinya secara administratif berada di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), diborong sekalian untuk diklaim.

Pasalnya, tari pendet dari Bali saja dibajak. Sementara itu, konon di kawasan Serawak, Malaysia, terdapat satwa mirip Komodo, tetapi beda spesies.

komodo NTTDi salah satu pulau di Kalimantan (Serawak) satwa mirip Komodo itu adalah Varanus salvator. “Jadi, kita perlu waspada, jangan sampai Malaysia main klaim lagi,” kata Ketua Forum Demokrasi Lingkungan Hidup dan Kebudayaan Rofino Kant.

Sepak terjang Malaysia yang getol mencomot seni budaya Indonesia satu demi satu memang menjadi tanda tanya. Ada apa dengan Malaysia? Mungkin saja, kalau Malaysia mengandalkan minyak bumi-nya dan suatu saat akan habis, satu-satunya andalan lain tentu saja produk atau industri pariwisata sebagai pendapatan devisa negara. Seni budaya tradisional menjadi salah satu keunggulan pariwisata. Bahkan sektor itu amat diminati, terutama oleh wisatawan Eropa, selain wisata bahari, wisata alam, atau wisata sejarah.

Sementara itu, Indonesia memiliki kekayaan yang begitu besar, baik dalam hal keanekaragaman hayati flora dan fauna, maupun seni budaya. Hal itu jika dikelola dengan jitu akan mendatangkan devisa nasional yang amat dahsyat. Malaysia rupanya juga membidik wisata budaya itu, yang ternyata jumlahnya justru begitu banyak di Indonesia.

Indonesia memiliki kekuatan ekowisata yang luar biasa. Salah satunya keunikan Komodo yang dari seluruh dunia hanya ada di NTT. Malaysia juga nampaknya mau mempromosikan ekowisata secara besar-besaran. “Lewat Tari Pendet juga dimaksudkan sebagai upaya pencitraan bahwa Malaysia nyaman bagi wisatawan,” kata Rofino.

tari tarian caci manggarai NTTRofino juga mengusulkan kepada Bupati Manggarai Christian Rotok untuk segera mematenkan seni tari tradisional Caci dari Manggarai, termasuk juga jenis bunga anggrek endemik.

Hal ini penting dilakukan untuk mencegah kasus seperti Tari Pendet terulang lagi. “Sebab, tarian Caci dalam 5 tahun terakhir banyak diliput oleh media asing, khususnya media televisi,” ujarnya.

Kepala Pusat Penelitian Hak Kekayaan Intelektual Universitas Nusa Cendana (Undana) di Kupang Piet Elias Jemadu juga mengingatkan agar semua bupati di NTT segera melakukan perlindungan seni budaya daerahnya. Sebagai langkah awal, hal itu dapat dilakukan lewat surat keputusan (SK) bupati atau peraturan daerah (Perda).

NTT juga memiliki seni budaya yang besar. Dari 20 kabupaten yang ada, di dalamnya terdapat 66 etnis. Oleh karena itu, masing-masing bupati perlu menginventariskan, baik seni tari, seni lagu, seni musik, seni tenun ikat, maupun cerita rakyat yang mengandung kekayaan intelektual sangat tinggi. “Kelemahan di NTT sampai sekarang, seni budaya daerah belum terdokumentasi dengan baik,” kata Piet.

tari pasola sumba baratDia mencontohkan antara lain Tarian Jai dari Kabupaten Ngada, Flores, yang sering dipentaskan di dalam event internasional di luar negeri, salah satunya di Australia. Selain itu, Tari Rokatenda asal Kabupaten Ende, Flores, juga seni Tari Pasola dari Sumba Barat.

Namun di sisi lain, Kepala Puslit HKI Undana itu juga mengemukakan, salah satu kendala lambatnya proses perlindungan hak cipta intelektual menyangkut seni budaya dari NTT adalah birokasi yang panjang, yang tersentral di Jakarta.

Menurut dia, dengan kebijakan nasional, semestinya di tiap kabupaten terdapat sentra HAKI. Pendaftaran atau pengajuan hak kekayaan intelektual cukup di tingkat provinsi.

Yang tak kalah penting, Piet juga mengingatkan agar seni tari tradisional Likurai di kawasan Pulau Timor bagian barat segera dipatenkan.

tari jai ngada flores“Namun, berhubung kawasan itu juga berbatasan dengan negara Timor Leste, maka seni tari ini merupakan milik bersama, yaitu 4 kabupaten di Timor Barat, seperti Belu, TTU (Timor Tengah Utara), TTS (Timor Tengah Selatan), Kupang, dan Timor Leste. Dengan demikian, untuk perlindungannya perlu dibuat nota kesepahaman bersama dengan pihak Timor Leste. Prosesnya harus melibatkan Departemen Luar Negeri,” kata Piet.

Di balik mencuatnya kembali kehebohan klaim Malaysia soal Tari Pendet, yang membuat mata Indonesia terbelalak, nampaknya kita juga patut berterima kasih kepada Malaysia. Sebab, negara tetangga ini secara tidak langsung telah mengingatkan bahwa seni budaya Indonesia amat luar biasa, tetapi apresiasinya rendah.

Mumpung belum terlambat, sekarang saatnya melindungi seni budaya Indonesia dengan segala daya upaya demi kehormatan dan harga diri bangsa. (sem)

(Sumber: kompas.com)

About -dN5
Here I am........

5 Responses to Komodo Juga Diklaim Malaysia…?? ..jangan sampai lah…..

  1. Atyd says:

    Pemerintah proaktif juga dunks….
    Ribut kLo udah diambil……

  2. dedy says:

    seharusnya indonesia haruss tegass dan tidak mandulll jadi negara lain pun segan dengan kita…

  3. yitno says:

    kl saya yg jd pemimpin,,,pasti aku lawan itu Malaysia,,,biar g macam2 sama indonesia,,,aku turunin Mak Lampir dan Grandong ..biar tahu rasa Malaysia,,,,

Leave a reply to Atyd Cancel reply